15/12/2025
Uncategorized

Sosialisasi Pengadaan Tanah Dorong Pembangunan Mimika yang Tertib dan Berkeadilan

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menggelar sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menekankan pentingnya kegiatan ini guna mengatasi persoalan pertanahan di tengah pesatnya pembangunan di daerah tersebut.

Pengadaan tanah, menurut Kemong, harus mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 dan Permen ATR/BPN No. 19 Tahun 2021 agar prosesnya berlangsung transparan, partisipatif, dan menjamin perlindungan hak masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu menyiapkan lahan secara matang untuk memastikan ketersediaan aset saat pembangunan dilakukan.

Kepala Dinas Willem Naa menyatakan, sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh kepada OPD mengenai prosedur pengadaan tanah, termasuk mekanisme ganti rugi dan penyelesaian sengketa. Diharapkan, langkah ini mampu mewujudkan proses pengadaan tanah yang tertib, adil, dan mempercepat pembangunan di Mimika.

Related posts

Kalenak Murib Sang Tukang Onar di KKB Papua, Sebby Sambom Angkat Bicara

Jubir News

Member of Indonesian House of Representatives Urges Government to Prioritize Welfare of Police Officers in Papua

Jubir News

Mananwir Beba Ronsumbre Ajak Masyarakat Papua Jaga Keamanan

Jubir News