Timika – Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan, salah satunya melalui perluasan akses layanan kesehatan gratis dan perlindungan hukum bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Timika.
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas II Timika pada Kamis (tanggal kunjungan), menegaskan bahwa seluruh warga binaan akan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini merupakan bagian dari program kesehatan gratis yang kini menjadi fokus utama Pemprov Papua Tengah.
Seluruh masyarakat Papua Tengah, termasuk warga binaan di Lapas Timika, menjadi sasaran program BPJS gratis tersebut. Nawipa meminta agar Kepala Lapas segera melengkapi data identitas berupa KTP dari para narapidana untuk proses pendaftaran BPJS.
Menurut Nawipa, layanan kesehatan dan pendampingan hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh warganya, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. Oleh karena itu, Pemprov Papua Tengah juga akan menyediakan satu unit mobil ambulans khusus untuk mendukung kebutuhan medis di dalam lapas.
Selain jaminan kesehatan, Nawipa menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk lembaga bantuan hukum yang bertugas memberikan pendampingan sejak awal kepada warga binaan yang tersangkut proses hukum. “Langkah ini bukan untuk menghalangi jalannya hukum, tetapi memastikan setiap warga mendapat pendampingan yang adil,” ujarnya.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas II Timika, Mahri Kawai, mengapresiasi perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah terhadap kondisi 306 warga binaan yang sebagian besar terjerat kasus narkoba. Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan komitmennya untuk membangun fasilitas klinik di dalam lapas. “Meski lapas merupakan instansi vertikal, warga binaan tetap merupakan warga Mimika, sehingga menjadi tanggung jawab kami juga,” tegasnya.
Meskipun tidak disebutkan secara spesifik tanggal pelaksanaan, proses pendaftaran BPJS direncanakan segera dimulai setelah seluruh KTP warga binaan terkumpul. Penyediaan ambulans dan pendirian lembaga bantuan hukum akan menjadi bagian dari rencana kerja Pemprov Papua Tengah dalam waktu dekat.
Dengan langkah ini, Pemprov Papua Tengah menunjukkan bahwa kepedulian terhadap hak dasar manusia tidak terhenti di luar tembok penjara, melainkan juga menjangkau mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.