Puncak Jaya – Dua unit rumah di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, terbakar pada Jumat dini hari, 14 Maret, mengundang perhatian publik dan pihak kepolisian. Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIT, diikuti oleh kobaran api yang melanda rumah lain tidak lama setelahnya.
Kehadiran segera tim dari Polres Puncak Jaya dan Brimob Yon C dalam menangani kebakaran menunjukkan respons cepat dari pihak berwenang. Namun, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, selaku Wakaops Damai Cartenz 2025, menyatakan bahwa hingga saat ini identitas pemilik rumah yang terbakar masih dalam penyelidikan. Ada dugaan bahwa kebakaran tersebut memiliki unsur kesengajaan, dengan mengacu pada fakta bahwa rumah tidak berpenghuni dan tidak ada sambungan listrik.
Situasi ini meningkatkan kekhawatiran akan kondisi keamanan di Puncak Jaya, mengingat lokasi kejadian merupakan basis kelompok tertentu. Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan informasi tentang potensi gangguan keamanan ke pihak berwenang. Insiden ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi aparat dalam menjaga ketertiban di daerah rawan.