30/08/2025
Berita Utama

KKB Akan Adili Egianus Kogoya Terkait Pembebasan Pilot Philips

Papua – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyatakan bahwa Egianus Kogoya akan diadili secara resmi oleh Manajemen Markas Pusat (GHQ) atas tindakannya dalam pembebasan pilot asal Selandia Baru, Philips, yang dinilai tidak sesuai prosedur organisasi.

Juru bicara KKB, Sebby Sembom, mengungkapkan bahwa GHQ akan memberikan sanksi tegas terhadap Egianus, termasuk pencopotan pangkatnya sebagai Brigadir.

Tindakan Egianus yang diduga mengabaikan proposal resmi pembebasan dan menerima uang suap dari pihak Indonesia telah memicu kemarahan di kalangan KKB.

Sebelum pembebasan, Egianus sempat mengajukan proposal kepada aparat Indonesia dan Selandia Baru. Namun, proses tersebut berakhir dengan pembebasan tanpa mengikuti prosedur yang disetujui oleh organisasi.

Sebby menyatakan bahwa tindakan Egianus dianggap sebagai pengkhianatan besar, dan sebagai akibatnya, GHQ memutuskan untuk membubarkan Kodap III yang dipimpin oleh Egianus.

Lebih lanjut, Sebby mengutip pernyataan seorang pelatih KKB yang menyatakan bahwa tindakan Egianus telah mencederai kepercayaan internal KKB.

“Apa yang dilakukan Egianus tidak bisa diterima oleh Komandan atau Perwira KKB mana pun,” tegas Sebby.

Pelatih tersebut, yang tidak disebutkan namanya dan diketahui merupakan warga negara asing, bahkan menyarankan tindakan lebih ekstrem terhadap Egianus.

KKB menilai bahwa tindakan Egianus menciptakan ketegangan internal yang serius, terutama dengan adanya dugaan penerimaan suap dari Indonesia.

Related posts

Kaops Damai Cartenz: Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

Jubir News

Rev. Petrus Bonyadone Appreciates the TNI – Polri Collaboration in the Release of the Susi Air Pilot, Also Requests a Stop to Additional Movements from Sebby Sambom

Jubir News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ivan Kabak di Kejaksaan Negeri Jayawijaya Berjalan Lancar

Jubir News