Timika – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan pemerintah tidak membayar pihak kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. KKB pimpinan Egianus Kogoya sempat meminta uang tebusan senilai Rp5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan Philip.
“Tanpa adanya satu permintaan untuk bayar dan sebagainya, enggak. Semua bebas karena ini pendekatan dari tokoh agama, tokoh gereja, tokoh masyarakat, TNI, Polri,” tegas Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2024.
Dia menyampaikan pembebasan Philip berhasil setelah melewati proses negosiasi yang cukup panjang. Proses ini ditempuh karena keselamatan pilot menjadi prioritas utama.
“Sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua,” ujar dia.
Sebelumnya, pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul pukul 22.27 WIB. Pemerintah Indonesia langsung menyerahkan pilot tersebut kepada pemerintah Selandia Baru.
“Tadi baru saja saya mewakili pemerintah Republik Indonesia, secara resmi telah menyerahkan Captain Pilot Philip Mehrtens kepada pemerintah Selandia Baru,” kata Hadi, Sabtu, 21 September 2024.
Dia menjelaskan Kapten Philip diserahkan langsung kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett. “Dan acara penyerahan tadi berjalan dengan lancar,” ujar dia.