Papua – Amnesty International Indonesia mengutuk keras insiden penembakan yang menewaskan pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Papua. Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional.
“Pembunuhan di luar hukum ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional,” tegas Usman dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/8/2024).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024, ketika Glen Conning tengah mengemudikan helikopter yang mengangkut sejumlah warga ke Distrik Alama. Namun, perjalanan mereka dihadang oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Setelah itu, Glen ditembak oleh kelompok tersebut dan jasadnya ditinggalkan di dalam helikopter yang kemudian dibakar.
Usman Hamid menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik. Ia mengingatkan bahwa serangan yang sengaja menargetkan warga sipil tidak dapat ditoleransi. “Semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan warga sipil dan menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan,” ujar Usman.
Usman juga menyerukan agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini dan membawa pelakunya ke pengadilan. “Mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan ini harus diadili, dan langkah-langkah pencegahan perlu diambil untuk menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa depan,” tambahnya.
Kronologi kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa helikopter yang dipiloti oleh Glen Malcolm Conning dicegat oleh kelompok bersenjata TPNPB sekitar pukul 09.30 WIT. Pilot dan penumpang kemudian dipaksa turun dan dikumpulkan di lapangan dekat lokasi pendaratan. Setelah itu, kelompok TPNPB melakukan pembunuhan terhadap pilot dan kemudian membakar helikopter beserta jenazahnya. Informasi ini diperoleh dari saksi berinisial D, menurut keterangan Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Bayu Suseno.