
Papua- KKB kembali meresahkan masyarakat dengan tindakan penyiksaan. Kali ini, giliran KKB Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di Komando Daerah Pertahanan (KODAP) VIII Kemabu Intan Jaya yang melakukan tindakan kekerasan. Kelompok Undius Kogoya telah mengakui aksinya menangkap salah satu warga masyarakat Paniai pada hari Senin, 6 Mei 2024 lalu.
Diketahui dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata terhadap seorang warga masyarakat sipil. Warga tersebut diyakini sebagai Elgo Gobai yang sehari-hari bertindak selaku Kepala Kampung Odiyai Distrik Paniai Timur.
KKB dalam sebuah postingan Media Sosial (Medsos), menyatakan bahwa alasannya menangkap Elgo Gobai dikarenanakan Elgo dianggap sebagai simpatisan Aparat Keamanan (Apkam).
Dengan hal tersebut, maka Kelompok Undius Kogoya telah menangkap dan menyiksa Elgo guna mendapatkan pengakuannya mendukung Aparat Keamanan. Tindakan kekerasan ini merupakan salah satu dari sekian banyak daftar kebiadaban KKB dalam mengganggu keamanan wilayah Papua.
Hal ini menyebabkan Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan biadab KKB, yang menimbulkan rasa sakit serta tidak mendukung unsur kemanusiaan, khususnya bagi kalangan masyarakat sipil.
Perlakuan KKB merupakan hal yang sangat serius, karena KKB menggunakan kekerasan serta intimidasi untuk mencapai niatnya memisahkan diri dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
