
Jayapura- Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, telah memerintahkan Penjabat utama Polda Papua, yakni Direskrimum Polda Papua, dan 1 Pleton Brimob Timika untuk diterjunkan ke Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, guna melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan aksi penyerangan terhadap dua personel Polres Paniai dan seorang warga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Irjen Fakhiri menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengevakuasi tiga korban penembakan dari Paniai ke Kabupaten Nabire. Aksi brutal tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yaitu dua anggota Polres Paniai, Bribda Sandi Defrit Sayuri dan Bribda Arnaldobert Yawan, serta seorang warga bernama Dani.
“Untuk segera menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur, tepat, dan tegas di daerah yang terdampak, karena ini sudah kejadian berulang pasca sebelum pemilu juga ada kejadian, dan kemarin dari anggota kita dan masyarakat sipil bisa meninggal, hari ini secara bertahap mengirim perkuatan untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” ucap Kapolda Papua.
Dia menyebut penembakan dua anggota polisi dan warga tersebut dilakukan oleh KKB pimpinan Aibon Kogoya.
“Untuk jenazah Arnaldobert Yawan akan dimakamkan di Taman Bahagia Nabire, sedangkan jenazah Sandi Defrit Sayuri dimakamkan di Taman Bahagia Jayapura,” katanya.