Jayapura- Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri Dalam pernyataannya, di Jayapura 10 Juli 2023, membenarkan pernyataan Egianus Kogoya yang viral dalam sebuah video. Fakhiri menjelaskan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk membebaskan Pilot Susi Air, Capten Philips Mark Marthenz.
Kapolda Papua juga menyebut bahwa saat dirinya berada di Timika, ia mengundang Pj Bupati Nduga, Ketua DPRD, dan Kapolres Nduga untuk membahas pembebasan pilot tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Fakhiri menyampaikan bahwa jika kelompok tersebut membutuhkan uang, pemerintah akan menyediakan, tetapi jumlahnya tidak boleh melebihi Rp 5 miliar. Fakhiri menegaskan bahwa Egianus dan kelompoknya tidak pernah meminta uang.
Kapolda Fakhiri juga menyebut bahwa pejabat lama Pj Bupati Nduga, Namia Gwijangge, telah melakukan langkah-langkah untuk membebaskan Pilot Susi Air tersebut, namun tidak ada progres yang signifikan. Bahkan Namia juga bertemu dengan Presiden Jokowi, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang mengenai pembebasan tersebut.
Dalam rapat dengan Presiden Jokowi, Fakhiri mengungkapkan bahwa Presiden meminta TNI dan Polri untuk menyelesaikan kasus penyanderaan Pilot Susi Air dengan baik.
“Presiden juga meminta agar TNI dan Polri terus membangun komunikasi yang baik dan menghindari kekerasan lanjutan”, Pungkasnya.
Sebelumnya, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens disandera oleh Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Februari setelah aksi pembakaran pesawat Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.