01/09/2025
Hukum & Kriminal

KKB Minta Uang Rp 5 Miliar Untuk Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD : Yang Penting Harus Selamat

Jakarta – Menko Polhukam RI Mahfud MD menanggapi soal permintaan KKB Rp 5 miliar untuk pembebasan pilot Susi Air.

Diketahui, Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens disekap oleh KKB Papua beberapa waktu lalu.

Hingga kini pilot berkebangsaan Selandia BAru tersebut masih ditahan KKB Papua.

Menko Polhukam RI Mahfud MD menyatakan pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera.

Menurutnya, pihaknya kini dalam proses memenuhi permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

“Ya itu semua masih dalam proses,” kata Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Mahfud MD menuturkan bahwa hal yang menjadi fokus pemerintah adalah keselamatan pilot Susi Air.

Tak hanya itu, Ia juga meminta tidak ada campur tangan asing dalam kasus tersebut.

“Yang penting satu pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional, yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

Related posts

Polda Papua Garap Film Layar Lebar Si Tikam Polisi Noken

Jubir News

Nikson Matuan, Shooting Suspect in Yalimo, Handed Over to Wamena Prosecutor’s Office

Jubir News

Kapolri: Tindak Tegas Pengganggu, Kita Semua Cinta Papua

Jubir News

Leave a Comment