Jayapura- Herman Yoku, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) mengatakan, Kemerdekaan itu bukanlah hal yang segampang mata memandang dan membalik telapak tangan. Senin/5/6/23.
Saat di wawancarai di Jayapura, Mantan Kombantan KKB Papua itu mengingatkan saudara Egianus Kogoya Pimpinan KKB Di Kabupaten Nduga bahwa, “Sandera yang kau tahan itu, termasuk dalam suatu pelanggaran HAM”.
Herman Yoku juga menghimbau kepada Komnas HAM Papua dan Komnas Republik Indonesia, segera menyampaikan kepada saudara-saudara yang berada di belantara Hutan Papua yang masih berbeda idiologi bahwa, bagi siapapun yang membuat penyanderaan, pembunuhan dan kriminal lainya, itu juga termasuk dalam pelanggaran HAM.
“Jangan kita yang banyak melakukan pelanggaran HAM lalu kita menuduh sepenuhnya kepada TNI-Polri. Itu tidak bisa.” tegasnya.
Kepala Suku Besar Kabupaten Keerom itu juga megatakan, Semua manusia mempunyai Hak yang sama dan telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Karena manusia diciptakan sesuai dengan kodrat-NYA dan Tuhan menjadikan kita semua sama maka nilai-nilai kemanusian itu patut kita hargai.
“Saya berharap Komnas HAM segera turun tangan dan membangun komunikasi dengan saudara Egianus Kogoya agar Kembalikan Sandera yang ditahan selama ini.” ucapnya.
Lanjutnya, kepada saudara Egianus Kogoya, ingat bahwa, “Kau juga telah melakukan pelanggaran terhadap saudara Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens”. Karena dia adalah warga negara selandia baru, juga masyarakat sipil biasa yang tidak ada hubunganya dengan dukungan Papua Merdeka. Untuk itu segera kembalikan saudara Kapten Philip Mark Mehrtens.
“Kepada TNI-Polri, Saya sampaikan untuk, Penegakan Hukum terhadap KKB ditegakan”.tutupnya.
