Sebanyak 10 orang jaringan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di Merauke, Papua, Jumat, 28 Mei 2021. Mereka hendak melakukan teror.
“Di gereja di Merauke, Polres Merauke, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Merauke,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa intensif 10 orang itu. Penyidikan bakal digelar beberapa kali untuk mendapat keterangan penting.
“Ada beberapa teknis oleh Densus biar yang bersangkutan memberi keterangan yang terus terang tentang yang mereka alami,” ujar jenderal bintang dua itu.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menyatakan 10 terduga teroris yang ditangkap di Merauke, Papua, terindikasi jaringan JAD. Mereka terkait kasus bom bunuh diri pada awal Januari 2021 di Makassar.
“Kesepuluh teroris itu ditangkap sejak Jumat, 28 Mei dan dijadwalkan Rabu, 2 Juni, diterbangkan ke Jayapura,” kata Fakhiri di Jayapura, Minggu, 30 Mei 2021.
Ia mengungkapkan kesepuluh orang itu sering ke Makassar dan terkait kasus bom bunuh diri. Mereka ditangkap karena terindikasi hendak melakukan bom bunuh diri di sejumlah gereja di sekitar Merauke.
Mereka yang ditangkap yakni AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP, dan IK. Pasangan suami istri ikut ditangkap yakni AP dan IK.