Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan Rapat Sinkronisasi Program Pusat – Daerah Bidang Perumahan di Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022. Sinkronisasi program tersebut diharapkan dapat mewujudkan penyediaan perumahan yang terintegrasi guna melancarkan Program Sejuta Rumah di Provinsi Papua.
“Dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kita harus bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui berbagai program perumahan antara lain program rumah susun, rumah khusus, rumah khusus, rumah swadaya, serta rumah umum dan komersial,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Faisal Soedaro, dalam siaran pers, Kamis (6/5).
Faisal Soedarno menyatakan, pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di Papua diharapkan mampu memberikan rumah layak huni bagi masyarakat di Papua. Apalagi masih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian yang layak.
Saat ini pemerintah terus melakukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam mewujudkan program perumahan. Kegiatan sinkronisasi ini dilakukan dengan maksud untuk mendukung penyediaan perumahan yang terintegrasi guna melancarkan Program Strategis Nasional di Provinsi Papua khususnya Bidang Perumahan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi MBR, melakukan sinkronisasi program perumahan yang ada di pusat dan daerah, dan melakukan verifikasi usulan Kabupaten/Kota yang telah diinput melalui Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” terangnya.