07/12/2025
Hukum & Kriminal Pemerintahan Politik

DPR Akan Bahas RUU Otsus Papua di 2021

Jubirnews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memasukkan RUU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prlegnas) Prioritas 2021.

Kata dia, prioritas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.

“Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” kata Puan saat membuka masa sidang DPR RI, Senin (11/2/2021).

Masuknya RUU Otsus Papua berkaitan dengan habisnya masa Otsus Papua jilid 1 pada tahun ini. Alokasi otsus cukup besar. Pada 2019, dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp63,1 triluh. Pemerintah menyatakan akan meneruskan Otsus jilid 2. Revisi beleid Otsus Papua merupakan usulan dari pemerintahan Jokowi tahun lalu. Niatan pemerintah pusat berbeda dengan masyarakat Papua yang menginginkan penghentian Otsus. Selama ini Otsus dinilai gagal. Sebagian orang Papua justru ingin ‘menentukan nasib sendiri’.

Related posts

Brigjen JO Sembiring: Terimakasih Masyarakat Yang Mau Bekerja Sama Melawan KKB !

Jubir News

Bantu Acara Adat, Binmas Noken Polri Dapat Apresiasi Tinggi dari Banyak Kalangan Masyrakat

Jubir News

Polda Papua Berikan Bantuan Makanan Kepada Masyarakat Saireri Yang Terdampak Covid-19

Jubir News

Leave a Comment