02/11/2025
Pemerintahan

Bupati Merauke: RDPU MRP Jangan Menyimpang dari NKRI

jubirnews.com. merauke. Bupati Merauke Frederikus Gebze menegaskan rencana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Implementasi Otonomi Khusus yang bakal digelar di Merauke oleh MRP diharapkan tidak menentang dan menyimpang dari NKRI.

“Jika menyimpang dari NKRI, terpaksa kami bubarkan,” tegas Frederikus Gebze kepada wartawan di Merauke, Sabtu 14 November 2020.

Frederikus Gebze menambahkan RDPU MRP untuk evaluasi implementasi otsus yang sudah berjalan selama ini.

“Murni artinya melihat indikator-indikator yang betul-betul diterjemahkan dalam pelaksanaan Otsus,” tegas Frederikus Gebze.

Kata Frederikus, wilayah Adat Animha merupakan wilayah NKRI yang perlu dijaga dengan baik. Ia berharap RDPU MRP di Merauke harus dilakukan bagaimana pentingnya membangun, mempercepat pembangunan. “Termasuk bagaimana menumbuhkan rasa cinta bahwa Papua itu bagian dari NKRI,” tegasnya.

Frederikus Gebze mengaku bakal menyurati MRP terkait rencana kegiatan rapat dengar pendapat umum yang digelar pada 17-18 November 2020.

“Sekali lagi, ketika rapat itu bersifat menentang dan menyimpang, maka kami akan bubarkan. Ini pesan dari Panglima TNI dan Kapolda kepada saya,” tegasnya.

Related posts

74 Pejabat dan Tokoh Masyarakat di Biak Numfor Mulai Vaksin Covid Tahap I

Jubir News

MRP: 1962 New York Agreement Recognized Worldwide, Papua Officially Part of Indonesia

Jubir News

Pendekatan Hukum Harus Dipakai terhadap KKB di Papua

Jubir News

Leave a Comment