28.6 C
Jayapura
30/08/2025
Hukum & Kriminal Peristiwa

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Pemda di Keerom

Keerom,Jubirnews.com – Polisi tetapkan lima orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Papua. Ada 16 saksi yang diperiksa saat proses penyelidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, penetapan lima orang tersangka ini tak semuanya tertangkap tangan saat terjadi aksi anarkistis tersebut.

“Ada yang tertangkap tangan, tapi ada juga dari hasil pengembangan penyelidikan dan pemeriksaan 16 orang saksi,” kata Kombes Pol AM Kamal di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Selasa (6/10/2020).

Barang bukti, kata dia, sudah dikumpulkan dan telah dibawa ke labfor. Di antaranya sisa kebakaran di ruang kantor dan botol bekas botol diduga berisi akseleran premium, serta potongan besi untuk menyulut api

Sebelumnya sejumlah massa mengamuk dan melakukan aksi anarkistis dengan merusak dan membakar sejumlah kantor pemerintahan daerah. Motifnya diduga karena tak puas hasil seleksi CPNS 2018.

Related posts

POLISI GREBEK TAMBANG EMAS ILEGAL, 17 ORANG DI AMANKAN BESERTA BARANG BUKTI

Jubir News

Hapus Bentuk Tindakan Diskriminasi Masyarakat, Binmas Noken Tanamkan Rasa Persatuan Dan Kesatuan

Jubir News

Indonesia Tegaskan Vanuatu Bukan Perwakilan Masyarakat Papua

Jubir News

Leave a Comment