07/12/2025
Berita Utama

Pemerintah Siapkan Beras Khusus Papua, Ongkos Kirim Ditanggung Negara

Jakarta — Pemerintah berencana melakukan langkah khusus untuk menekan harga beras di wilayah Papua, yang hingga kini masih berada di atas rata-rata nasional. Meski harga beras secara umum telah menunjukkan kestabilan, Papua dinilai membutuhkan perhatian lebih melalui intervensi distribusi dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa situasi di Papua berbeda dengan daerah lain.
“Harga beras nasional sudah relatif normal, kecuali Papua,” ujarnya di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (5/12/2025).

Untuk menormalkan harga di wilayah tersebut, pemerintah akan meluncurkan beras SPHP khusus Papua. Peluncuran ini direncanakan dipimpin langsung oleh Kapolri bersama pejabat Kementerian Pertanian dan Bapanas.
“Jika tidak ada hambatan, Selasa nanti akan dilaksanakan launching beras SPHP untuk Papua. Harapannya, harga beras di Papua bisa kembali sesuai standar,” kata Sarwo.

Distribusi Serentak, Biaya Ditanggung Pemerintah

Peluncuran beras SPHP ini akan dilakukan secara bersamaan dari gudang-gudang filial yang telah tersedia di seluruh kabupaten/kota Papua. Menurut Sarwo, yang membedakan skema kali ini adalah mekanisme pembiayaan distribusi.

Jika sebelumnya biaya pengiriman ditanggung oleh ritel, distributor, atau BUMN pangan, maka kini seluruh ongkos kirim dari titik awal hingga Papua akan ditanggung oleh pemerintah.
“Biaya distribusi dari gudang asal, misalnya dari Makassar, sampai ke Papua dihitung dan dibayar pemerintah. Ini perbedaan paling mendasar,” jelasnya.

Dengan subsidi distribusi tersebut, harga beras SPHP di Papua nantinya akan mengikuti HET kawasan Indonesia Timur, yakni Rp13.500 per kilogram. Sarwo menegaskan bahwa harga tersebut tidak akan disamakan dengan HET zona 1 yang berada di angka Rp12.500 per kilogram.

Ia juga mengakui selama ini harga beras premium, medium, hingga SPHP di Papua kerap berada di atas HET, sehingga skema distribusi baru ini dirancang untuk memastikan harga kembali sesuai aturan.

Pengawasan Harga Diperketat

Pemerintah menegaskan bahwa setelah program resmi berjalan, penjualan beras SPHP di atas HET tidak akan ditoleransi.
“Kalau masih ada yang menjual di atas HET, tentu akan ada tindakan dari Satgas Pangan. Tetapi tetap kita mulai dengan peringatan,” tutur Sarwo.

Related posts

Papua Provincial Government Cuts 2025 Budget by IDR 291 Billion, Basic Services Remain Top Priority

Jubir News

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Tokoh Masyarakat Minta Orang Tua Berperan Aktif

Jubir News

Papua Police Chief Attends Interfaith Mass Prayer Ahead of Peaceful Regional Elections in Papua

Jubir News