08/12/2025
Berita Utama

MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat Papua, Max Abner Ohee: “Hutan Adalah Ruang Hidup Masyarakat Adat”

Jayapura – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP), Max Abner Ohee, menegaskan pentingnya perlindungan hutan adat Papua sebagai ruang hidup yang menjadi sumber identitas dan keberlanjutan masyarakat adat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Papua yang membahas pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum di wilayah adat, Kamis (27/11).

Dalam kesempatan itu, Ohee mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, hutan adat tidak lagi dikategorikan sebagai hutan negara. Karena itu, setiap aktivitas pembangunan dan investasi di atas tanah adat wajib melibatkan masyarakat adat dan memperoleh persetujuan dari MRP sebagai lembaga kultur yang memiliki mandat melindungi hak-hak mereka.

Ia menilai penetapan wilayah adat dan penyelesaian konflik lahan harus menjadi prioritas untuk mencegah tumpang tindih perizinan yang dapat merugikan masyarakat. Ohee juga meminta seluruh instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap izin perkebunan, pertambangan rakyat, dan pemanfaatan hutan lainnya.

“Hutan Papua bukan hanya sumber ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat adat. Setiap kebijakan harus mengacu pada kepentingan mereka dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ohee berharap kolaborasi antarlembaga dapat memperkuat perlindungan hutan adat serta memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal masyarakat Papua.

Related posts

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Jubir News

Tokoh Masyarakat Biak Numfor Imbau Warga Papua Jaga Kamtibmas Pasca PSU Pilgub

Jubir News

Deputy Mayor of Jayapura Visits Residents, Distributes Basic Food Aid from Personal Salary

Jubir News