Papua Tengah – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mengonfirmasi bahwa Yuni Enumbi, mantan prajurit TNI, telah menjual senjata api kepada kelompok mereka. Pernyataan ini disampaikan Sebby pada Senin, 10 Maret 2025.
“Itu betul. Saya sudah dapat laporan dari Komandan Wilayah Jambi, Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Sebby.
Menurutnya, Yuni Enumbi merupakan bagian dari satuan komando wilayah pertahanan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Sebby juga mengklaim bahwa Enumbi telah mendukung perjuangan kemerdekaan Papua bahkan saat masih bertugas sebagai prajurit TNI.
“Itu satu kodap (komando daerah pertahanan) di sana. Itu Yuni Enumbi. Kami mengakui dia, karena dia sudah mendukung TPN,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sebby menyebut bahwa Yuni Enumbi kala itu menjabat sebagai Panglima Komando Wilayah di Puncak Jaya.
“Dia bekerja atas Aspri Intel. Yuni Enumbi, dia adalah Panglima Kodap Jambi di Kabupaten Puncak Jaya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan bahwa nilai transaksi jual beli senjata api yang melibatkan mantan anggota TNI berinisial YE tersebut mencapai Rp 1,3 miliar. Kepolisian menyimpulkan bahwa senjata api tersebut merupakan produksi PT Pindad.
Patrige menjelaskan bahwa YE telah dipecat dari Kodam Kasuari sejak 2022. Ia diberhentikan secara tidak hormat karena sebelumnya juga terlibat dalam jaringan jual beli senjata dan amunisi untuk KKB.
“Senjata tersebut dikirim melalui jalur laut dari Surabaya, kemudian akan dilanjutkan menggunakan jalur darat dari Jayapura menuju Wamena,” kata Patrige dalam konferensi pers di Polda Papua, Sabtu, 8 Maret 2025.
Pernyataan ini semakin menegaskan keterliijibatan mantan prajurit dalam dinamika konflik bersenjata di Papua, yang hingga kini masih menjadi isu kompleks di wilayah tersebut.
