Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pasalnya penyebutan ini lebih sesuai dengan realita yang ada di lapangan.
“Urusan HAM kita bicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil kita tumpas,” kata Bamsoet.
Tak hanya mendukung, ia juga siap pasang badan jika ada yang mengaitkan penegakan hukum di Papua dengan masalah Hak Azasi Manusia (HAM). Ia mengingatkan bahwa yang dilakukan TNI di Papua dilakukan berdasarkan amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia.
Penyebutan OPM tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024, dengan alasan kelompok bersenjata di Papua menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Dengan kata lain, kelompok tersebut adalah separatis.
“Semua gerakan separatis dan teroris di Indonesia harus ditumpas hingga bersih. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga perlu terus membangun dialog dengan pemerintah daerah para tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya. Dialog dilakukan untuk menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai.
“Penyelesaian persoalan kelompok bersenjata di Papua harus dilakukan secara komprehensif. Selain melalui tindakan tegas dan terukur aparat keamanan, pemerintah tetap perlu melakukan penyelesaian melalui jalur dialog dengan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan,” pungkasnya.