08/12/2025
Hukum & Kriminal Peristiwa

Polisi Olah TKP Pembakaran Rumah Warga di Puncak

Aparat kepolisian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah yang dibakar di Kampung Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada Sabtu (8/5/2021).

Rumah milik Yorin Tabuni tersebut dibakar pada Jumat (7/5/2021) malam sekitar pukul 19.01 WIT. Aparat keamanan menuding KKB sebagai pelakunya.

“Tidak ada korban. Dari hasil olah TKP, diketahui rumah yang dibakar adalah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat),” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes pol M Iqbal Al Qudusy dalam keterangan tertulisnya.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor hangus terbakar, puing kayu atap dan satu buah kunci rumah.

Barang bukti itu katanya, akan digunakan untuk mengidentifikasi para pelaku pembakaran.

Iqbal menyebut, pelaku pembakaran adalah KKB pimpinan Parengen, anak buah Lerrymayu.

Related posts

Polri: Terduga Teroris di Merauke Bukan Orang Asli Papua

Jubir News

SDM Unggul, 20 Anak 7 Suku Bintuni Siap Direkrut Masuk BUMN

Jubir News

Datangi Kantor KPU, Suku Koiwai Minta KPU Jaga Netralitas di Pilkada Kaimana

Jubir News

Leave a Comment