jubirnews.com. merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum memimpin langsung proses mengamankan puluhan peserta RDPU ( Rapat dengar pendapat umum ) beserta barang buktinya di tiga tempat berbeda di Kota Merauke. Selasa, 17/11/2020
Adapun tiga tempat tersebut yang telah diamankan para peserta RDPU tersebut diantaranya dari Penginapan Pangkat di Kelapa lima Merauke, Hotel Valentine jalan Parako dan Hotel Mandala dijalan raya mandala Merauke,”
Para peserta RDPU yang diamankan di Aula Mapolres Merauke di karenakan telah ditemukan dokumen-dokumen yang sudah mengarah ke Tindakan makar.
Saat ditemui dikatakan oleh Kapolres Merauke bahwa berkaitan dengan penangkapan para peserta tersebut, kita sudah langsakanan operasi intelijen dengan cepat supaya tidak ada korban dari warga masyarakat, Kita temui dokumen dokumen yang mengarah pada tindakan makar, masa di suatu Negara ada negara lagi tidak mungkin kah, NKRI sudah jelas ada Presiden, di Papua ada Gubernur, ada Pangdam, ada Kapolda,”
“Sebelum terjadi gejolak yang lebih besar, kita amankan para peserta tersebut, Merauke sudah baik mari kita jaga keamanan bersama,”
Ditambahkan oleh AKP Micha bahwa terhadap Para peserta yang diamankan oleh Polres Merauke sudah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik, jumlahnya sekitar puluhan dari Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat dan dari Jayapura, kita masih lakukan pendataan, “karena sekarang masih dilakukan rapit test dan pengecekan barang-dokumen yang mengarah kepada Tindakan makar,” Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.