26/04/2025
Hukum & Kriminal Pemerintahan Peristiwa Politik

Polda Papua Kejar Mantan Anggota DPRD Intan Jaya yang Pesan Senpi ke Oknum Polisi

Jubirnews.com – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku hingga kini penyidik masih mengejar SK yang diduga memesan senjata api yang diamankan di Nabire.

“Keberadaan SK hingga kini belum diketahui,” kata Irjen Pol Waterpauw Di Jayapura,

Dia mengakui keterlibatan SK dalam kasus jual beli senjata api terungkap dari keterangan salah satu tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua.

Senpi tersebut dipesan sejak akhir 2019 lalu, namun sebelum diserahkan kepada SK yang mantan anggota DPRD Intan Jaya, tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkannya.

Dua pucuk senpi jenis M16 dan M4 yang diduga akan memperkuat persenjataan KKB itu dibawa dari Jakarta, 21 Oktober lalu oleh Bripka MJH dan dijadwalkan diserahkan ke DC.

“Tiga tersangka yang saat ini ditahan yakni Bripka MJH, DC dan FHS,” kata Waterpauw.

Kapolda Papua menambahkan dari keterangan para tersangka aksi jual beli senpi sudah dilakukan sejak 2017 lalu.

Tercatat tujuh kali Bripka MJH membawa senpi berbagai jenis dengan upah berkisar Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk tergantung jenisnya.

Penyelidikan terkait kasus jual beli senpi itu sudah lama terhendus namun modus yang mereka lakukan cukup rapi sehingga menyebabkan anggota kesulitan mengungkapnya, aku Irjen Pol Waterpauw.

Related posts

Kemenkop UKM Tumbuhkan Kewirausahaan Pemuda Papua

Jubir News

Salah Satu Pentolan KKB Yahukimo Ditangkap, Ini Daftar Kejahatannya !

Jubir News

Gugus tugas COVID-19 Teluk Bintuni Siapkan protokol kesehatan Pilkada

Jubir News

Leave a Comment