32.7 C
Jayapura
17/01/2025
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Di Wamena Ditangkap Polisi

wamena. jubirnews.com. Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, dengan kekerasan masing­ – masing, Imanuel Hilapok (17) dan Tomas Meaga (22), di Kampung Elagaima Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (10/10/2020) siang.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, penangkapan berhasil atas informasi masyarakat bahwa dua pelaku sedang berada di honai, Kampung Elagaima Distrik Hubikosi.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung menangkap dua orang pelaku yang berada di dalam honai.

Setelah ditangkap, kata Kabid Humas, kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Jayawijaya untuk proses hukum lebih lanjut, ujar Kabid Humas.

Kabid Humas menjelaskan, perlu diketahui bahwa, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 30 September 2020 lalu di Jalan Muai, dimana pelaku membawa lari motor korban Rifan Pongmakamban, warga jalan Hom-Hom Wamena.

Untuk itu kata Kamal, saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat ini dalam pemeriksaan Penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya. Untuk Motor korban hari ini, telah dikembalikan oleh Penyidik.

Related posts

Kaops Damai Cartenz-2024: Complete File, Investigators Hand Over 1 KKB Member to Wamena Prosecutor’s Office

Jubir News

Aparat Keamanan Bubarkan Aksi Demo ULMWP di Jayapura Papua

Jubir News

Kapolda Papua: Jangan Ada Kekerasan Selesaikan Sengketa Pilkada

Jubir News

Leave a Comment