26.7 C
Jayapura
13/01/2025
Pemerintahan Peristiwa Politik

Ondofolo Besar Yanto Eluay: Papua Bagian dari Indonesia Sudah Final!

Jubirnews.com – Salah satu tokoh adat Papua, Yanto Eluay, menegaska bahwa keberadaan Papua dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final. Sebagai seorang Ondofolo Besar di wilayah adat Tabi, Ondo Yanto dengan tegas mengatakan bahwa proses penentuan pendapat rakyat (pepera) sudah dilakukan dan hasilnya adalah final.

“Pepera sudah final. Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesia dan putra putri dari tokoh-tokoh Dewan Musyawarah Papua (DMP) siap mengawal dan menjaga hasil Pepera 1969,” ujar Yanto Eluay yang juga putra mendiang Theys Eluay dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Pendapat itu disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa menolak pelaksanaan otonomi khusus atau otsus Papua oleh mahasiswa dan warga di Gapura Universitas Cendrawasih Abepura, 28 September lalu. Unjuk rasa itu tidak berlangsung lama, karena dibubarkan oleh polisi setelah diketahui bahwa penyelenggara belum mendapatkan izin dari aparat penegak hukum.

Para pendemo menolak pelaksanaan otsus jilid II dan juga menuntut agar Papua diberi kesempatan untuk menentukan pilihannya (self determination). Mereka menilai proses Pepera pada 2 Agustus 1969 cacat.

Yanto Eluay dengan keras menentang tuntutan tersebut. Untuk mengawal Pepera 1969, dia telah menginisiasi dan mendirikan Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5). P5 dibentuk sebagai bagian dari tanggung jawab moril dari putra putri pejuang Pepera 1969.

“P5 akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Bersama para pelaku sejarah dan anak cucunya, kami akan meluruskan sejarah Pepera agar fakta-fakta sejarah tidak lagi dimanipulasi sekelompok orang demi agenda politik mereka, termasuk yang mendukung gerakan Papua merdeka,” ujarnya.

Yanto Eluay mengatakan, penolakan pelaksanaan otsus adalah tidak berdasar dan salah sasaran. Dana otsus, ujarnya, sudah digunakan untuk tujuan kesejahteraan rakyat Papua dan diserahkan pelaksanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat.

“Dengan demikian, jika ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan otsus itu gagal, maka seharusnya masyarakat meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah yang mereka pilih,” ujarnya.

Related posts

GTRA Bangun Sinergitas Percepatan Pembangunan Papua

Jubir News

Menteri Edhy Prabowo Lepas Keberangkatan Bantuan untuk Desa Arborek Raja Ampat

Jubir News

Residents are afraid that they have to exodus, track record of the Nduga KKB repeatedly slaughtering civilians in Nduga

Jubir News

Leave a Comment