26.7 C
Jayapura
13/01/2025
Kesehatan Peristiwa Sosial Budaya

Satgas Covid-19 Manokwari Ingatkan Masyarakat Perhatikan Protokol Kesehatan

Manokwari,Jubirnews.com – Mengemukakan pendapat di depan umum, termasuk berunjuk rasa, merupakan hak setiap warga negara. Hanya saja, selain mengikuti aturan, aksi seperti itu hendaknya memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Ini diingatkan Pelaksana Harian Ketua Satgas Covid-19 Manokwari, Hendri Sembiring, menyikapi aksi sejumlah masyarakat Manokwari yang hendak mendatangi sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat, Rabu (30/09/2020).

Menurutnya, jika ingin berunjuk rasa, maka hendaknya semua pengunjuk rasa menjalankan Prokes Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan pendemo lain, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Pasalnya, kerumunan massa seperti itu dikhawatirkan bisa menyebabkan munculnya cluster baru Covid-19. “Kalau berkerumun, polisi wajib tindak,” tegasnya.

Aksi massa tersebut tidak dapat izin kepolisian dengan alasan pandemi Covid-19. Menurut Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, di masa pandemi ini polisi tidak akan memberikan ijin untuk kegiatan yang sifatnya berkerumun, apalagi lebih dari 10 orang.

Kapolres mengatakan memberikan kesempatan pada pengunjuk rasa untuk menyampaikan pendapat mereka dalam waktu tidak lama, lalu membubarkan diri sendiri.

“Kita beri kelonggaran waktu, tapi tidak lama. Jika lama, kita tindak,” tegas Kapolres.

Related posts

Bhayangkari Cabang Intan Jaya Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat Di Pedalaman Papua

Jubir News

Ketua Kerukunan Keluarga Batak di Mimika Dukung Langkah Tegas Polri Dalam Proses Hukum Kasus Rasisme

Jubir News

Satgas Ops Damai Cartenz Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Personil Brimob Yang Sedang Sakit Di Nduga

Jubir News

Leave a Comment