Timika. jubirnews.com. Pihak kepolisian Polres Mimika melakukan pemburuan sindikat pencurian di Timika berinsial SA yang saat ini menjadi buronan Polres Mimika. SA diburu setelah ketiga rekannya AT, Z dan MR ditangkap Satreskrim Polres Mimika di Jalan Jalan Mangga SP 2 Jalur 3 Rabu (16/9/2020) 21.30 WIT malam.
“SA, masih buronan. Semoga masih disini.Karena kemarin istrinya SA bilang. Suami santar barang ke Pomako.Tapi kita masih dalami, muda mudahan masih disini,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (18/9/2020).
Hermanto mengatakan SA berprofesi sebagai sopir pickup. SA dan MR adalah otak dibalik aksi puncurian di Timika. Diantaranya adalah pencurian di Km 5 yang menyebabkan korban kehilangan uang Rp 6 juta dan handphone, pencurian di Kantor FIF, pencurian di Kantor Pos Timika dan pencurian di Jalan Yos Sudarso dimana salah satu nasabah bank harus kehilangan uang Rp 300 juta.
“Otaknya adalah MR sama SA. Karena yang baru datang ini Z dan AT Ini baru datang di Timika. SA dan MR ini mereka yang lakukan pemetaan. Mereka yang tau bank yang nasabahnya yang banyak. Empat TKP mereka beremapat semua. Ditangan SA masih ada dua unit leptop satu unit HP ,” kata Hermanto.