Jubirnews.com – Kasus IS informan yang memberikan data kepada kelompok KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak sehingga kelompok tersebut melakukan penyerangan di Kantor Office Building (OB) 1 PT, Freeport Indonesia di Kota Kuala Kencana, Kabupaten Mimika saat ini sudah masuk tahap II.
“Tinggal menunggu persidangan. Kalau tempat sidang itu kewenangan Ketua Pengadilan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Timika Mohamad Ridosan saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Timika, Rabu (2/9/2020).
Diketahui juga bahwa IS mengambil peran dan andil yang cukup besar dalam kasus penyerangan Kantor OB 1 PT Freeport Indonesia, pada Senin (30/04/2020) hingga menewaskan seorang pria berkewarganegaraan Selandia Baru, bernama Grame Thomas Wall.
Tersangka IS diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri menggerebek sebuah kamp yang dijadikan lokasi persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika pada 9 April 2020.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami bersama tim gabungan TNI-Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus yang dimotori oleh kelompok kriminal bersenjata itu,” ucap Kapolda Papua.
Diketahui juga jika Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beraksi di areal PT Freeport di Kuala Kencana Timika Papua, Senin (30/3/2020).
Mereka menembaki karyawan perusahaan hingga salah satu di antaranya meninggal.
Berdasarkan hasil olah TKP, Polisi menduga para pelaku masuk areal Kuala Kencana sejak malam sebelum aksi penyerangan.
“Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan penembakan di area gedung perkantoran PT Freeport Indonesia (PTFI) Kuala Kencana, kami perkirakan sudah masuk area beberapa jam sebelum mereka beraksi,” ujar Kapolda Papua.
Kapolda Papua juga telah memerintahkan jajarannya untuk terus mencari pelaku dan kelompok kriminal bersenjata lainnnya yang belum tertangkap hingga saat ini.
“Tim kami sudah berada di lapangan untuk mengusut tuntas hal ini,” tegas Kapolda Papua.