Jubirnews.com – Dua tokoh masyarakat atau adat masing-masing dari Kampung Meagama, Distrik Hubikosy dan Kampung Wukahilapok, Distrik Pelebaga, Kabupaten Jayawijaya, Papua, sepakat dan senada untuk melakukan aksi damai atau menghentikan perang.
Hal tersebut juga ditegaskan secara langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen. Menurut Kapolres Jayawijaya, pihaknya sudah melakukan mediasi antara beberapa perwakilan dari kedua belah pihak.
“Sudah ada kesepakatan damai atau meletakkan busur panah dan tidak berperang,” kata Dominggus Rumaropen.
Lebih lanjut Kapolres Jayawijaya juga mengungkapkan bahwa proses hukum dari pihak kepolisian tetap berjalan meskipun sudah dinyatakan damai antara kedua belah pihak.
“Sementara dalam proses penyelidikan dan kemungkinan akan ada penyidikan,” ujar Dominggus Rumaropen.
Dari mediasi kedua pihak, masyarakat Wukahilapok dari Distrik Pelebaga mengaku bersalah dan siap membayar denda secara adat.
“Karena mereka menyerang dan membunuh Ismail Elopere itu berdasar curiga. Dampak dari Ismail meninggal, mereka menyerang dan membunuh lagi Yairus. Tetapi dari pihak pertama (Pelebaga) menyatakan bersalah,” terang Dominggus Rumaropen.
Kapolres Jayawijaya juga mengatakan apabila perlu komunikasi yang lebih dengan masyarakat agar pola-pola mencurigai yang menjadi keyakinan dan berujung pada pembunuhan bisa diubah.