27 C
Jayapura
20/05/2025
Hukum & Kriminal Pemerintahan Peristiwa

Demi Tahan Banting, Tukang Ojek dan Sopir di Pegunungan Tengah Papua Konsumsi Sabu

Wamena, Jubirnews.com – Polres Jayawijaya, Papua, menangkap dua tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan tersangka, ada kemungkinan beberapa oknum pengojek dan sopir antar kabupaten di wilayah pegunungan Tengah Papua menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan fisik dalam mendukung aktivitas mereka.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Fred Lamahan saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan pengakuan dua tersangka menjelaskan bahwa pelanggan mereka banyak dari kalangan pengojek dan sopir.

“Dari pengakuan tersangka MA dan MF, pelanggan mereka rata-rata adalah tukang ojek dan sopir. Mereka menggunakan nakorba untuk meningkatkan kekuatan fisiknya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari,” katanya.

MA dan MF yang ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram mengaku memasarkan narkoba ke Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan Puncak Jaya.

“Di mana kabupaten ini yang ada rekanan dari dua tersangka ini, selain mereka gunakan sendiri,” katanya. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu. Dua tersangka membeli sabu-sabu dari Bangkalan Madura, Jawa dan dikirim melalui penerbangan ke Jayawijaya.

Related posts

Kapolres Dogiyai Buka Acara Lomba Gerak Jalan Sambut HUT RI ke 77

Jubir News

Inilah Yang Dilakukan Satgas Tmmd Kodim 1709/Yawa Saat Istirahat Siang

Jubir News

Kontak Tembak Di Oksibil, 1 Anggota Polri Dilaporkan Gugur

Jubir News

Leave a Comment