jubirnews.com.- Pemerintah akan melanjutkan dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua. Pemerintah pun tengah intens melakukan pembahasan revisi aturan atau regulasi terkait.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menyampaikan hingga saat ini belum ada perubahan Kebijakan Umum Otsus untuk Papua.
“Dengan kata lain tetap akan dilanjutkan,” ujarnya.
Demikian pula, imbuhnya, dana otsus yang bersumber dari APBN yang akan berakhir pada 2021. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, pengalokasian dana otsus tetap akan dilanjutkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) disebutkan masa berlaku dana otsus Papua akan berakhir pada 2021.
“Proses masih berlangsung. Pembahasan antarkementerian sudah memasuki tahap final, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dalam rangka harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM),” terangnya.
Menurut Benny, pembahasan RUU Otsus diharapkan akan selesai pada Oktober 2020 sehingga dapat dibahas bersama dengan DPR. Khusus besaran alokasi dana otsus Papua yang setara 2% dari total pagu dana alokasi umum (DAU) nasional belum ditentukan.
Amanat UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001, dana otsus setara 2% dan berlaku selama 20 tahun. Dana otsus diberitakan sebagai konsekuensi pemberitan status otonomi khusus. Fokus penggunaannya untuk mendukung perbaikan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Pascareformasi, terdapat tiga provinsi yang diberikan dana tersebut, yaitu Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Papua, dan Papua Barat.
Dari nota keuangan Rancangan APBN 2021 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 14 Agustus 2020, pemerintah menaikkan alokasi dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua, Papua Barat, dan Aceh dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Total dana otsus untuk ketiga provinsi tersebut sebesar Rp15,6 triliun.
Soal program otonomi khusus ini Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengakui cukup ber- hasil dalam membangun Papua, baik pada sektor pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur.
Pada bidang pendidikan, kata Dominggus, cukup banyak putra- putri Papua yang sekolah dan kuliah dibiayai melalui dana otonomi khusus (otsus), baik di dalam maupun luar negeri. Pada bidang kesehatan, dana otsus bermanfaat bagi peningkatan layanan, baik di dalam kota maupun wilayah pedalaman dan terpencil.
Melalui dana otsus juga, lanjut Gubernur, pemerintah daerah membangun infrastruktur jalan, jembatan, serta sarana dan prasarana lain, termasuk program pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua.