26/04/2025
Hukum & Kriminal Pemerintahan Peristiwa

12 Orang Ditangkap Diduga Ingin Membuat Negara dalam Negara, Namanya Republik Melanesia

Jayapura, Jubirnews.com – Sebanyak 12 orang yang tergabung dalam kelompok Republik Melanisea ditangkap anggota Polres Kota Jayapura, Selasa (18/8/2020).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan, ke 12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur organisasi Republik Milanesia di kawasan jalan Asrama Haji, Kotaraja Distrik Abepura. Kelompok ini diduga menyimpang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami amankan ketika mereka hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” kata Gustav.

Kegiatan Pembubaran Dilaksanakan Oleh Polsek Abepura Dan Satbrimob Polda papua Dipimpin Ole Akp Clief Gerald Philipus Duwith S.E.S.I.K Dan Danton Brimob Ipda Lazarus Bonay Selanjutnya 12 orang Diamankan Saat ini Dipolres jayapura, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke 12 orang tersebut. Termasuk klarifikasi kegiatan pengukuhan itu.

“Selain kami amankan 12 orang, kami juga mengamankan spanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau sparatis. Bahkan saat ini 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tegasnya.

Ia pun belum mengetahui tujuan dari organisasi itu, mengingat saat ini masih terus didalami. Namun nama dari organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara di dalam negara.

“Dari hasil pemeriksaan kami akan kaji ulang, apakah ada unsur Pidana atau tidak. Namun yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan,” pungkasnya

Related posts

UMKM Papua Ekspor Perdana Kepiting Bakau ke Singapura

Jubir News

Masuk Rusunawa Uncen Tanpa Ijin, Barisan Merah Putih Nyatakan Sikap!

Jubir News

Situasi Intan Jaya Kondusif, Tokoh Perempuan Dan Tomas Pastikan Berita Di Media Tidak Aman Adalah Hoax

Jubir News

Leave a Comment