26.7 C
Jayapura
13/01/2025
Hukum & Kriminal

Dukung Menteri Keuangan Cabut Beasiswa Veronica Koman

Jubirnews.com – Veronica Coman (Aktivis) yang merupakan salah satu daftar pencarian orang atau DPO menanyakan langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, Sri Mulyani sudah mengambil tindakan untuk memberikan hukuman financial kepada DPO yang satu ini.

Diketahui juga bahwa sebenarnya status dari Veronica Coman ini tak hanya masuk ke dalam DPO di Kepolisian Indonesia saja, akan tetapi juga menjadi pelarian politik di negara Australia.

Hukuman yang dijatuhkan dari Kementrian Keuangan terhadap Veronica Coman ini berdampak atas pembatalan paspor miliknya. Maka, semua anggara beasiswa yang telah dikeluarkan oleh Indonesia untuk Veronica harus dikembalikan lagi ke pihak Indonesia.

“Ya, pemerintah telah memberikan sejumlah fasilitas sejak September 2016,” ucap Menteri Keuangan.

Dana beasiswa yang diminta Kemenkeu RI lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berjumlah Rp773,8 juta.

Dalih Kemenkeu dalam menjatuhkan hukuman finansial diketahui berdasarkan klaim bahwa Veronica tak mematuhi ketentuan harus kembali ke Indonesia pascamasa studi selesai.

Veronica masuk daftar DPO setelah dianggap polisi sebagai tersangka dugaan provokasi serta penyebaran informasi bohong dalam insiden kerusuhan rasialis di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur.

Related posts

Head of the Cartenz-2024 Peace Ops Public Relations Task Force: KKB Acts Again, Intan Jaya Regency ASN House Burned down

Jubir News

Papuan Traditional Leaders Condemn Threats Against Nduga Regent Amid Hostage Negotiations

Jubir News

Provokasi Di Medsos, Pemilik Akun Facebook “Laser Jituh Komendsos Papuabersatumerdekaan” Diamankan Polisi

Jubir News

Leave a Comment