23.7 C
Jayapura
22/01/2025
Pemerintahan Peristiwa Politik Sosial Budaya

Bupati Yahukimo Minta 517 Kepala Kampung Buat Laporan Dana Desa

Dekai, Papua,Jubirnews.com – Tidak ingin ada masalah dalam pengunaan dana desa kedepan, Bupati Yahukimo Abock Busup, MA tatap muka langsung bersama 517 Kepala Kampung di Gedung Aula Pendidikan Dekai, Kab. Yahukimo.

“Siang hari ini saya mengundang 517 Kepala Kampung di Aula Pendidikan untuk membahas terkait Dana Desa dengan perangkat-perangkat Desa jadi saya sampaikan kepada 517 kepala Kampung agar membuat pelaporan secepatnya untuk pencairan dana desa agar tidak mengalami kendala kedepannya,”Ucap Abock Busup.

Tak Hanya Itu Bupati Yahukimo Abock Busup, MA. berharap kepada setiap kepala kampung untuk tidak lagi mengurus permasalah dana desa di Polres atau Pihak Keamanan setempat dan sebaiknya di urus secara kekeluargaan agar masalah ini tidak menjadi luas ataupun melebar.

“apabila ada permasalahan terkait dana desa saya sampaikan pada siang hari ini tidak boleh mengurus masalah-masalah terkait dana desa di Polres / Keamanan lagi tapi sebaiknya di urus secara kekeluargaan pada kampung masing-masing sehingga tidak melebar atau menjadi panjang dalam pengurusan masalah tersebut, karena ada yang di panggil dalam surat panggilan kadang tidak datang atau tidak hadir dalam pengurusan masalah yang di urus di polres,”Ucap Abock Busup saat tatap muka tsb.

Mengenai permasalahan dana desa di tanggapi oleh salah satu Kepala Kampung Wilayah 1 bahwa menurutnya tidak ada masalah terkait dana desa. Dirinya hanya meminta kepada Bupati Yahukimo Abock Busup, MA ntuk disahkan mereka sebagai Kepala Kampung Melalui Surat Kerja (SK).

“yang jadi permasalahan kami disini terkait perangkat-perangkat desa dan SK kami dan harap kepada pak Bupati agar memberikan kejelasan tentang SK supaya kami kepala-kepala kampung yang hadir saat ini bisa mengetahui kejelasan kami sebagai kepala Kampung Melalui SK,”Ucapnya.

Bupati Yahukimo Abock Busup, MA Dalam akhir tatap muka tsb menegaskan kepada seluruh Kepala Kampung bahwa SK kepala kampung sudah jelas bahwa masa Jabatan Kepala Kampung itu 5 tahun dan selama masa itu usai akan ada pergantian lagi. Tolong berkerja dengan tanggung jawab dan terkait perangkat-perangkat Kepala Kampung segera kalian susun agar kegiatan bisa berjalan baik.”TegasNya.

Related posts

Walikota dan Tokoh Masyarakat Tolak RDP dan RDPU MRP

Jubir News

Viktor Yeimo Bukanlah Representasi Orang Papua Kata Andre Ireuw

Jubir News

PBB : Tak Bisa Diganggu Gugat, Papua Adalah Bagian dari NKRI

Jubir News

Leave a Comment