TIMIKA ,Jubirnews.com – Lagi dan lagi polisi menemukan pabrik minuman keras produksi lokal di Distrik Mimika Timur, Mimika Papua.
Saat melakukan razia, Rabu (⅝), polisi menemukan dua pabrik di
pinggiran Sungai Wania.
Sayangnya saat itu polisi tidak menemukan pemilik pabrik. Polisi hanya menemukan barang bukti peralatan yang digunakan untuk memproduksi Miras.
Razia yang dipimpin Wakapolsek Mimika Timur, Iptu Sondy E.O. Tahapary untuk menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman jelang HUT RI ke 75 tahun 2020.
“Dalam sweeping tersebut personel tidak menemukan pelaku produksi minuman lokal ini, hal ini kemungkinan sudah diketahui para pelaku bahwa akan ada sweeping dari Polsek Mimika Timur,” kata Wakapolsek dalam rilis Humas Polres Mimika.
Adapun hasil yang ditemukan petugas antara lain, di lokasi pertama barang bukti berupa 1 drum diatas tungku dan sudah masak, 10 liter sopi, dan 15 batang pipa stainless. Di lokasi kedua barang bukti berupa bahan baku sebanyak 2 drum, gula pasir 50 kg, serta ragi sebanyak 6 bungkus.
“Untuk bahan baku kami langsung musnahkan di tempat dengan cara dituang, sedangkan barang bukti berupa rumah kecil drum, jerigen dan bahan lainnya dibakar,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Mimika Timur, Iptu Reinhard Wiltson Latuasan “perayaan HUT RI ke 75 semakin dekat. “Maka mulai dari sekarang kita ciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.” ujar Iptu Wilston Latuasan.