Manokwari, Jubirnews.com – Gubernur Papua Barat mengukuhkan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Papua Barat, kelompok sadar keamanan ketertiban masyarakat wilayah Papua Barat, masa jabatan 2020 – 2024, di Aula Arfak Center Polda Papua Barat, Senin 20 Juli 2020.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan pengurus yang baru dilantik harus lebih sadar kamtibmas, dan dapat menumbuhkan semangat baru dalam bekerja dan berkarya, untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.
Kebutuhan dasar manusia dalam mempertahankan keberadaannya antara lain kebutuhan akan rasa nyaman dan aman, yang dalam hal ini diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat secara menyeluruh dari berbagai sektor kehidupan secara serasi, selaras dan seimbang.
“Masalah gangguan kamtibmas pada dasarnya adalah masalah yang sangat kompleks. Apabila hal ini dibiarkan atau tidak ada upaya pencegahannya, maka akan cenderung dapat meningkatnya kejahatan, baik kuantitas maupun kualitasnya,” katanya, Senin 20 Juli 2020.
Untuk memelihara ketertiban masyarakat, penegak hukum senantiasa memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun kemitraan antara Polri dan Pokdar Kamtibmas.
Kelompok sadar Kamtibmas adalah organisasi kemitraan Polri dengan anggota kelompok masyarakat yang secara swakarsa menunjukkan kepeduliannya terhadap masalah-masalah Kamtibmas dalam mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Pokdarkamtibmas Bhayangkara sebagai mitra polisi dalam membantu upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dapat mendeteksi kemungkinan timbulnya masalah sosial dan ekonomi di tengah masyarakat,” jelasnya.