JAYAPURA,Jubirnews.com – Sebanyak 75 Penumpang KM Sinabung
yang sandar di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Jayapura, Rabu (15/7) terpaksa digiring Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua ke Diklat Kotaraja untuk dikarantina.
Juru Bicara Satgas Covid19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule mengatakan, 75 penumpang tersebut dikaratina karena saat tiba di Jayapura mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan bebas Covid-19 melalui tes PCR.
“Hari ini juga tim Satgas Covid-19 telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap pergerakan orang-orang dari luar Provinsi Papua yang menuju kota Jayapura,” katanya melalui video converence, Rabu malam.
Langkah tegas yang dilakukan Satgas Covid-19 sesuai dengan surat edaran yang disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal beberapa waktu lalu.
“Di dalam surat edaran tersebut dinyatakan bagi penduduk yang akan masuk ke Provinsi Papua, namun tidak ber KTP Papua wajib melakukan pemeriksaan PCR sebelum masuk ke Provinsi Papua,”terangnya.
Untuk itu, tim Satgas bersama Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Laut Yos Sudarso Jayapura bersama semua otoritas yang ada di pelabuhan Kota Jayapura berhasil mengidentifikasi 75 warga yang masuk ke Kota Jayapura, namun tidak dapat menunjukkan pemeriksaan PCR.
“Diputuskan bahwa 75 warga tersebut saat ini kami langsung melakukan isolasi atau karantina untuk selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan PCR esok hari,”jelasnya.
Tim Satgas Covid-19 Papua telah mengambil langkah – langkah tegas, langkah-langkah cepat untuk memutus mata rantai penularan ini, khususnya di Bumi Cenderawasih.
Sementara itu untuk penumpang yang tiba di Bandara Sentani Non KTP Papua dan tidak miliki surat PCR berjumlah 6 orang.
“Hari ini ada 3 orang hasil rapid nya reaktif dari tenaga-tenaga kita yang bekerja dari PNG. Untuk sementara kami lakukan karantina di Diklat Kotaraja dan besok semoga sudah dilakukan pemeriksaan swab,”tambahnya.
“Ini satu-satunya cara kita untuk menemukan kasus sedini mungkin.
Jadi kita secara perlahan-lahan sudah mulai mendorong untuk dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dengan swab, sehingga kita bisa mengetahui hasilnya secepatnya,”tukasnya.
Dengan demikian total orang yang ke Papua tanpa surat PCR dan Non KTP Papua ada 83 orang saat ini menjalani isolasi di Diklat Pemprov Papua.