26.7 C
Jayapura
16/01/2025
Pemerintahan Politik

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah di Papua Segera Cairkan NPHD

Jayapura:, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada para pemimpin atau kepala daerah untuk segera mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jekang Pelaksanaan Pilkada Serentak Dipapua

“Anggaran-anggaran yang belum terselesaikan seperti dana NPHD diharapkan agar segera dicairkan,” kata Tito, Jumat, 10 Juli 2020 dalam rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak dengan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, KPU Papua, Bawaslu Papua, dan Forkopimdan, Provinsi Papua.

Menurut Data Yang Dimilikanya hingga kini NPHD yang sudah dicairkan oleh Papua sebesar Rp214,033 miliar dari Rp482,961 miliar. Pengiriman dana dilakukan via transfer bank ke KPUD masing-masing kabupaten dengan total dana Rp31,455 miliar sesuai dengan jumlah yang diusulkan masing-masing KPUD.

“Saya minta semua untuk betul-betul segera dipenuhi secepat mungkin. Saya melihat bahwa hampir semua bisa memenuhi seperti Kabupaten Asmat, Pegunungan Bintang, Waropen, Nabire dan Memaberamo Raya sudah melakukan itu,” ujarnya.

Tito juga menyampaikan, masyarakat Indonesia khususnya Papua sudah harus belajar beradaptasi dalam semua sektor kehidupan dengan situasi pandemi covid-19.

Jalan satu-satunya ialah dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan kembali ke kehidupan baru tanpa sosialisasi, tanpa protokol,” kata Tito.

Selain kehidupan sosial, kata Tito, masyarakat perlu menyadari bahwa pandemik covid-19 juga menyerang keberlangsungan ekonomi dan sirkulasi dunia politik khususnya Indonesia terutama menjelang Pilkada serentak tahun ini.

“Wajib untuk mencuci tangan pada saat pemilihan nanti dengan menggunakan sabun atau menggunakan handsanitizer,” ujarnya.

Tito mengatakan ada aturan pada pilkada serentak di new normal ini sudah tidak boleh lagi adanya kerumunan sosial. Kampanye juga hanya dimaksimalkan sebanyak 50 orang dalam jaga jarak. Serta tidak diperbolehkan melakukan konvoi.

Hal ini menurut Tito akan mendorong gagasan baru dan ide-ide kreatif dari para calon peserta maupun pendukungnya.

“Kerumunan sosial tidak boleh terjadi atau kerumunan massa. Maka pada tahap-tahap seperti pendaftaran yang biasanya membawa ramai-ramai, rombongan konvoi, No. Tidak boleh ada konvoi pada saat pendaftaran.

Dibatasi hanya pendaftar saja dan beberapa orang timnya terbatas sementara yang lain virtual,” katanya. 

Related posts

Polri Tetapkan Politikus Hanura Sebagai Tersangka Kasus Rasisme

Jubir News

Separatis Papua Tidak Diterima Masyarakat

Jubir News

Papua Barat Layak Jadi Laboratorium Kerukunan Beragama

Jubir News

Leave a Comment