MANOKWARI, Jubirnews.comĀ – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mengamankan kegiatan operasional di wilayah setempat.
Kedua pihak telah meneken nota kesepahaman pada Rabu (8/7) lalu.
Penandatanganan itu merupakan komitmen Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk bersinergi dan memberikan edukasi mengenai aspek hukum aset negara.
Wirawan mengatakan, penandatanganan tersebut menjadi langkah positif dalam proses pengamanan pendistribusian energi bagi masyarakat oleh Pertamina sebagai objek vital nasional.
āKhususnya dalam hal pendistribusian energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak,ā jelas Herra, dalam pernyataan resminya, Jumat (10/7).
Penandatanganan melalui teleconference itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat Yusuf di aula kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Manokwari.
Pertamina mengharapkan operasional mereka dapat berjalan kondusif, terjaga dan terlindungi baik dari aspek hukum, seperti dukungan pertimbangan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, pemberian bantuan hukum, tindakan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Juga terkait pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, serta bentuk kerjasama lain yang disepakati nantinya,ā ujar Herra.
Sementara itu, Yusuf juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk bersinergi bersama institusinya, baik dalam pemberian pendapat hukum maupun pendampingan hukum bagi Pertamina.
āSinergi tersebut sangat penting, terlebih dalam kondisi saat ini, supaya kegiatan Pertamina dalam pendistribusian tidak terganggu sehingga tepat sasaran dalam melayani masyarakat,ā ujar Yusuf.
Salah satu poin dalam nota kesepahaman yakni pentingnya tindakan preventif.
āDalam hal pertimbangan hukum yakni kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) yang dikaitkan dengan program kemitraan kejaksaan, serta bantuan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN),ā tambah Yusuf.
Melalui upaya-upaya ini, Kejaksaan mengharapkan dapat mendukung ketertiban publik yang tetap terjaga, serta operasional bisnis Pertamina kepada masyarakat dapat berjalan baik dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.