JAYAPURA, Jubirnews.com —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 tetap digelar, walaupun di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah membuat protokol kesehatan, untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 di saat gelaran Pilkada Serentak 2020.
“Protokolnya sudah dibuat oleh KPU dan saya kira sudah cukup rigid disana kita bisa adopsi cara Korsel menggelar Pemilu DPR,” sebut Mendagri M. Tito Karnavian saat jumpa pers, usai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Papua, Jayapura, Jumat (10/07/2020).
Ia mengatakan, Korsel sudah melaksanakan Pemilu DPR di saat puncak pandemi Covid-19 pada tanggal 15 April 2020. Dimana tahapan kampanye mula pada bulan Januari, Pebruari Maret 2020.
“Kita tahu negara kedua yang terkena setelah Tiongkok itulah Korsel. Dan mereka tetap lanjut dengan memperketat protokol kesehatan,” katanya.
Menurut mantan Kapolda Papua ini, pihaknya tetap lanjut protokol kesehatan, kecuali didalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 kecuali ada permasalahan yang luar biasa dapat ditunda ke periode berikutnya.
Diketahui, dengan 10.000 lebih orang positif Covid-19, Korsel justru berhasil mencetak partisipasi Pemilu terbaik sejak 1992. Angka partisipasinya sebesar 66% atau meningkat 8,1% dari tahun sebelumnya.
Provinsi Papua akan menggelar Pilkada Serentak tahun 2020 di 11 Kabupaten yaitu Keerom, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Nabire, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Yahukimo, Yalimo, Waropen, dan Supiori