Jayapura, Jubirnews.com – Polresta Jayapura kota melakukan penggerebekan tambang emas ilegal di wilayah buper waena, distrik heram kota jayapura papua. Dari hasil penggerebekan tersebut polisi mengamankan 17 orang dan barang bukti berupa 6 alat berat di lokasi tambang, sabtu (27/06/20).
Pengerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah terkait kehadiran tambang emas ilegal yang tak jauh dari pemukiman warga.
Dari hasil pengerebekan tersebut polisi mengamankan 17 orang yang pekerja terdiri dari buruh pengawas dan pemilik lahan sebentar penanggung jawab dalam pengejaran polisi.
Selain mengamankan 17 orang pekerja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal. Barang bukti yang diamankan polisi berupa mesin Alkon, air raksa, BBM jenis solar dan 6 unit alat berat.
17 pekerja bersama barang bukti saat ini sudah diamankan ke mapolres Jayapura untuk proses pemeriksaan terkait keterlibatan dalam penambangan ilegal
Para pelaku dikenakan undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan mineral dan batu bara dan undang-undang nomor 32 tahun 1999 tentang pengelolaan lingkungan hidup serta undangan – Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Polisi telah menarik garis polisi di lokasi tambang ilegal dan masih dalam penjagaan ketat aparat kepolisian di lokasi.