Mimika, Jubirnews.com – Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) Kabupaten Mimika, bergerak cepat merespon kejadian keonaran serta percobaan pencurian kendaraan roda dua oleh pelaku yang dipengaruhi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras (Miras) di Pasar Sentral, Kabupaten Mimika. (20/6)
Pelaku yang berinisial (J) akan di tahan hingga sadar dan tidak lagi terpengaruh Miras dan akan di lakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lalu di bebaskan oleh Polsek Miru.
“Setelah di tahan, akan di tunggu hingga pengaruh miras terhadap pelaku hilang baru akan dilakukan pembinaan dan selanjutnya di lakukan pembinaan terhadap pelaku untuk tidak lagi melakukan kesalahannya baru akan di bebaskan”. Ucap Ipda Yongky Rumte, Kanipreskrim.
Ipda Yongky juga menjelaskan bahwa situasi Kamtibnas di Kabupaten Mimika untuk saat ini aman, sebelumnya beberapa hari lalu terjadi penganiyayaan yang berakhir pembunuhan yang telah di urus secara kekeluargaan namun tetap di proses secara hukum. Kasus tersebut, di tangani oleh Polres Mimika dan di bantu oleh Polsek Miru.
“Untuk situasi Kamtibnas di wilayah Polsek Miru, beberapa hari lalu ada penganiyayaan yang berakhir pembunuhan sudah di urus secara kekeluargaan dan di tangani langsung oleh Polres Mimika yang juga dibantu oleh Polsek Miru, walau telah di diurus secara kekeluargaan namun tetap saja di proses secara hukum”. Sambungnya.
(JN)